Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) hadir untuk membantu masyarakat luas mencegah dan menanggulangi kejahatan online atau penipuan online. Berangkat dari sebuah tujuan untuk membantu masyarakat luas meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan akan kejahatan di internet dan penipuan online yang semakin marak terjadi, dengan memudahkan masyarakat luas melalui teknologi untuk dapat mengakses layanan pemeriksaan keamanan (access to security checks) terhadap data yang dimiliki. IC4 hadir bersama tim yang berpengalaman dan terampil dalam ilmu cyber security, digital forensic, keamanan informasi teknologi, riset dan juga jurnalistik IC4 hadir untuk masyarakat luas.
Layanan IC4
Menghadirkan sarana pengecekan data, menerima pelaporan penipuan dan sarana edukasi bagi masyarakat luas. Membahas tentang bagaimana suatu penipuan terjadi, mencegah celah keamanan yang dimiliki pengguna menjadi sasaran penipuan dan menanggulangi jika telah terjadi penipuan, dengan memberikan saran secara detail terkait peristiwa penipuan, dan pengetahuan umum bagi masyarakat, serta rekomendasi yang spesifik sesuai kebutuhan individu untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan digital atau keamanan di internet.
Didukung oleh berbagai Asosiasi dan Organisasi
Hadirnya IC4 tidak lepas dari dukungan para asosiasi dan organisasi tergabung, memiliki semangat yang sama untuk meminimalisir dampak yang merugikan masyarakat umum dari penipuan online serta kejahatan internet lainnya, dengan mengedukasi dan menyediakan layanan pengecekan keamanan yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat umum. Berikut asosiasi dan organisasi yang mendukung IC4:
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO)
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI)
Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII)
Digital Forensic Indonesia (DFI)